Implementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, BRMP Bengkulu Kembali Informatif
Jakarta, 22/12/2025, Kepala BRMP Bengkulu (Shannora Yuliasari) bersama tim PPID BRMP Bengkulu mengikuti acara Rakor Kehumasan dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025. Kementerian Pertanian merupakan salah satu Kementerian yang menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan penghargaan kepada PPID pelaksana eselon 1,2 dan 3 dalam memenuhi keterbukaan informasi publik.
Kegiatan diawali dengan Diskusi Panel Publikasi Strategi Komunikasi 2026 dan Peguatan Employee Advocacy Kementerian Pertanian dirangkai dalam acara ini.
Sebagai bentuk keberhasilan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Bengkulu kembali mendapat predikat informatif dalam penganugerahan Badan Publik Informatif Lingkup Kementerian Pertanian Eselon III.
Predikat Informatif ini menjadi bukti nyata komitmen BRMP Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi, serta mencerminkan konsistensi BRMP Bengkulu dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, transparan, informatif dan mudah diakses.